Jumat, 11 Januari 2008

Mulai bahas.

Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

Segala puji hanyalah milik Allah SWT, yang mana telah menciptakan dan menghendaki segala sesuatu yang ada di semua tempat dan semua masa. Shalawat beserta salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada Nabi kita semua, Muhammad SAW, Sang pembawa satu-satunya risalah ajaran kebenaran dan sang nabi terakhir yang tiada lagi nabi sesudah Beliau.

Melanjutkan bahasan yang telah kita bahas. Kemarin, kita sudah mengenal tentang sifat-sifat bagi Allah dan Rasul. Nah sekarang, mari kita mulai memasuki kepada tata cara ibadah.

Bahasan ibadah yang akan kita bahas pertama adalah ibadah yang sifatnya ma dan fardu ‘ain (ibadah yang langsung kepada Allah, yang mana wajib dilakukan oleh setiap muslim/muslimah yang sudah baligh dan berakal sehat).

Pertama mari kita bahas terlebih dahulu tentang bersuci.

Mengapa kita memilih bersuci yang pertama kita bahas? Karena hampir semua amal atau ibadah yang sifatnya itu mewajibkan atau mensyaratkan kepada suci sebagai syarat syahnya, contohnya saja sholat, puasa, hajji, dan lainnya.

Sebelum kita memasuki kepada bahasan bersuci tersebut, alangkah baiknya kita mengetahui beberapa hal yang akan kita temui ke depannya, yaitu di antaranya:

Di dalam beberapa ibadah, seperti shalat, kita akan disyaratkan untuk istilahnya suci dari hadats dan najis.

Apa yang dimaksud dengan suci dari hadats? Hadats itu ada dua macam, yaitu hadats kecil dan hadats besar.

Kita dikatakan memiliki atau berhadats kecil ketika kita melakukan sesuatu yang bisa membatalkan kepada wudlu, seperti buang angin dan buang air kecil (bahasan tentang ini akan menyusul di belakang), baik itu dengan sengaja ataupun tidak. Dan hadats kecil ini bisa dihilangkan dengan cara berwudlu.

Dan kita dikatakan memiliki/berhadats besar ketika kita melakukan sesuatu yang mewajibkan kita untuk mandi besar atau mandi wajib, seperti berjima’ dan keluar mani (bahasan tentang ini menyusul), baik dengan sengaja ataupun tidak. Dan hadats ini bisa dihilangkan dengan cara melakukan mandi besar/mandi wajib.

Sedangkan bahasan untuk najis akan menyusul di belakang.

Sekarang mari kita mulai membahas tentang bersuci dari dua hadats. Seperti yang telah kita ketahui dari bahasan di atas, bahwa sebagian besar ibadah yang sifatnya vertikal kita disayaratkan salah satunya untuk suci dari hadats besar dan hadats kecil. Dan hadats kecil itu bisa dihilangkan dengan wudlu, sedangkan hadats besar bisa dihilangkan dengan mandi besar, lalu bagaimana cara melakukan kedua hal tersebut? Mari kita bahas bersama-sama.

Pertama-tama, mari kita bahas yang wudlu dulu. Di dalam setiap ibadah, kita pasti akan selalu dihadapkan dengan apa yang dinamakan syarat dan rukun, apa yang dimaksud dengan syarat? Syarat adalah segala sesuatu yang harus ada/menentukan syah tidaknya suatu amalan, tetapi tidak termasuk ke dalam rangkaian kegiatan dari amalan tersebut. Atau dengan kata lain, yaitu segala sesuatu yang harus kita persiapkan terlebih dahulu sebelum kita melakukan suatu amalan, yang mana sesuatu itu menentukan atas kesyahan amalan yang akan kita lakukan tersebut. Terus apa yang dimaksud dengan rukun? rukun adalah segala sesuatu yang harus ada/menentukan syah tidaknya suatu amalan, yang mana sesuatu itu memang bagian dari rangkaian kegiatan amal tersebut. Dan begitu pula dengan wudlu, memiliki syarat dan rukun.

Syarat wudlu itu ialah menggunakan air yang suci lagi mensucikan, apa yang dimaksud dengan air yang suci lagi mensucikan? Sebelum kita menjawab pertanyaan ini, mari kita coba membahas tentang pembagian-pembagian air.

Air, air adalah sebuah karunia dari Allah SWT yang sangat berharga. Manfaatnya bagi alam semesta sangatlah besar. Semua makhluk yang kita kenal sehari-hari dengan nama makhluk hidup membutuhkan kepada makhluk Allah yang satu ini. Mulai dari pepohonan, binatang, sampai makhluk Allah yang paling banyak melakukan kerusakan di muka bumi dan selalu berjalan dengan congkak di atasnya pun pada syareatnya tidak akan bisa hidup tanpa mengambil manfaat dari makhluk Allah ini. Lho kok jadi ke sini sih? Aduh ma’af, salah sambung.he…he..he….

Mari kita kembali kebahasan kita. Air bisa dibagi ke dalam beberapa pembagian, di antaranya:
Pembagian berdasarkan banyak atau sedikitnya volume air itu sendiri.
Berdasarkan pembagian ini, air dapat dibagi menjadi dua, yaitu:

1. air sedikit,
yaitu air yang jumlah volumenya kurang dari dua kulah (500 kati menurut perhitungan bangsa baghdad)

2. air banyak,
yaitu, air yang jumlah volumenya lebih dari dua kulah.

bersambung dulu yah….nanti dilanjut kembali. Kalau anda penasaran, anda bisa melihat bahasan materi ini di kitab safinah, riyadhul badii’ah, fathul qorib, atau di kitab fiqh yang lain.

Tidak ada komentar: